Documentation
E-Kinerja 2020
Berikut adalah proses yang berjalan dalam sistem:
- Tim Kinerja menyiapkan data aktivitas berupa uraian tugas dan rincian tugas untuk masing-masing jabatan.
- Staf Ahli Walikota, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional melakukan input aktivitas harian di sistem.
- Atasan langsung dari tiap PNS melakukan verifikasi laporan aktivitas harian bawahan.
- Atasan langsung dari tiap PNS melakukan penilaian kualitas mutu harian bawahan.
- Atasan dua tingkat dari tiap PNS melakukan validasi laporan aktivitas harian bawahan.
- Kepala OPD dikecualikan dari verifikasi dan validasi aktivitas bawahan langsung dan bawahan dua tingkat, tapi tetap wajib melakukan penilaian kualitas mutu kepada bawahan langsung.
- Atasan langsung dari tiap PNS melakukan penilaian kualitas mutu bawahan setiap tanggal 1-5 bulan berikutnya.
- Admin OPD bisa melakukan reset akun PNS di OPD nya masing-masing dan dapat mengubah pendelegasian PNS dengan jabatan fungsional ahli Muda.
- Tim Kinerja melakukan monitoring, evaluasi, dan pengaturan aplikasi.
Dasar hukum
Yang menjadi landasan hukum dilaksanakannya sistem pengukuran kinerja secara digital adalah:
- UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN
- PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- UU Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Manfaat aplikasi E-Kinerja
- Mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik;
- Sebagai salah satu data acuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai;
- Memetakan kinerja PNS dalam rangka Sistem Merit.
Hubungan aplikasi E-Kinerja dengan TPP
aplikasi E-Kinerja adalah aplikasi yang memberikan output nilai aktivitas kinerja (AK) yang terdiri dari capaian aktivitas harian individu (AH1) dipadu dengan rata-rata aktivitas harian bawahan langsung dan bawahan dua tingkat (AH2) yang diakui dan kualitas mutu PNS dengan rasio 60:40. Data AK inilah yang akan digunakan sebagai salah satu parameter pembayaran TPP bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga disamping nilai rataan bulanan (NRB) masing-masing OPD.
Kajian Akademis
Kajian akademis dilaksanakan dalam rangka penyusunan pembobotan uraian tugas dan rincian tugas Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang akan dijadikan dasar untuk penginputan aktivitas harian pegawai pada si-Aki (Aplikasi Aktivitas Kinerja)
Sistem Penilaian Aktivitas Harian
Sistem penilaian aktivitas harian dilakukan secara berjenjang. PNS melaporkan aktivitas hariannya, kemudian atasan langsung melakukan verifikasi kebenaran pekerjaan yang dilakukan, serta atasan dari atasan langsung melakukan validasi aktivitas.
Tugas Tambahan
tugas tambahan dapat diberikan kepada bawahan ketika kondisi penataan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga belum ideal antara struktur organisasi dengan kondisi eksisting pegawai yang ada.
setiap pejabat fungsional dan pelaksana dapat diberikan tugas tambahan berupa tugas pada jabatan pelaksana yang ada di Perangkat Daerahnya masing-masing.
Penjelasan Aplikasi
aplikasi desktop ini dapat diunduh di halaman web http://kinerja.salatiga.go.id/.
E-Kinerja merupakan aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Kota Salatiga dalam melakukan pengukuran kinerja pegawai. Aplikasi ini di tahap awal berupa aplikasi desktop yang hanya bisa diinstall di komputer dengan spesifikasi berikut:
- PC/Laptop dengan OS Windows 7 atau yang lebih baru
- RAM 1 Gb
- Terdapat koneksi internet
Petunjuk Instalasi
Setelah installer di-download dari link diatas, langsung jalankan installer, klik next-next-next-finish, dan aplikasi akan terinstall di sistem komputer anda.
Untuk menjalankan aplikasi, klik icon di desktop windows dengan bentuk icon sebagai berikut:
keterangan gambar : icon aplikasi
Tampilan awal aplikasi / Halaman Informasi
Tampilan awal aplikasi secara default menampilkan informasi terkait aplikasi E-Kinerja dan jadwalnya. sebelum melakukan login, menu yang tampil hanya informasi, menu Login dan menu registrasi.
keterangan gambar : halaman informasi
Halaman login
untuk masuk aplikasi, silahkan klik menu login. jika belum memiliki hak akses, silahkan lakukan register dengan klik tombol register yang ada di bawah tombol login.
keterangan gambar : form login
Halaman register
apabila belum memiliki hak akses, silahkan melakukan registrasi di halaman registrasi. Di halaman ini, user diminta memasukkan tiga data, yaitu NIP, golongan ruang, dan nama SKPD. Data yang digunakan adalah data Simpeg, pastikan data Simpeg anda sudah benar. jika ketiga data benar, proses registrasi dilanjutkan dan akan diminta memasukkan password.
keterangan gambar : form register
Halaman Dashboard
setelah masuk aplikasi, menu yang tampil akan berbeda tergantung hak akses, perbedaan fitur secara singkat dapat dijelaskan di tabel berikut:
tapi dari berbagai hak akses yang berbeda, semua akan menuju ke halaman dashboard dulu, yang divisualisasikan sebagai berikut:
keterangan gambar : form dashboard
di halaman ini, informasi yang tampil di awal adalah ringkasan informasi PNS yang login di sistem SiAKI eKinerja berupa NIP, Nama Lengkap, Nama Jabatan dan Jenis Jabatan, serta yang paling dominan adalah progress capaian kinerja dari aktivitas harian yang telah dilaporkan dan telah disetujui baik oleh atasan langsung maupun disetujui oleh sistem.
ada dua tombol di sebelah kanan atas yaitu tombol refresh progress dan rasio sumber AH2
Untuk Pejabat Pelaksana/Fungsional tanpa tugas tambahan, aktivitas utama minimal 30% dan maksimal 100%, gabungan tugas tambahan dan aktivitas lainnya max 70% dengan prosentase tugas lain maksimal 50% dapat menggantikan tugas tambahan. Untuk Pejabat Pelaksana/Fungsional dengan tugas tambahan, aktivitas utama minimal 30% dan maksimal 70%, gabungan tugas tambahan dan aktivitas lainnya max 70% dengan prosentase tugas lain maksimal 50% dapat menggantikan tugas tambahan. Apabila aktivitas yang diakui melebihi 100%, maka 20% nya dapat digunakan untuk menutup kekurangan di bulan berikutnya.
Halaman Profil
Data profil yang dimiliki oleh PNS yang berhasil login bisa dilihat di halaman ini, jika ada kesalahan silahkan berkoordinasi dengan admin kepegawaian OPD.
keterangan gambar : form profil
Halaman Aktivitas harian
Halaman aktivitas harian sesuai ilustrasi berikut berisi data aktivitas yang sudah diinput masing-masing PNS, hasil verifikasi atasan langsung, dan hasil validasi atasan dua tingkat. untuk manambah, mengubah, dan menghapus dapat digunakan tombol yang tersedia dibawah tabel aktivitas.
catatan : aktivitas kerja yang sudah diverifikasi sudah tidak bisa diubah oleh PNS yang bersangkutan.
keterangan gambar : form aktivitas harian
keterangan gambar : form tambah aktivitas Langkah Pertama
keterangan gambar : form tambah aktivitas Langkah Kedua
keterangan gambar : form tambah aktivitas Langkah Ketiga
keterangan gambar : form ubah aktivitas
keterangan gambar : form informasi aktivitas
Halaman Bawahan (Khusus PNS dengan tanggung jawab jabatan manajerial)
halaman ini bisa diakses oleh pejabat dengan tanggung jawab manajerial yaitu pejabat struktural atau pejabat yang ditugasi dengan tugas sampiran sebagai pejabat struktural misal kepala puskesmas dan kepala sekolah termasuk pejabat yang menjadi Plt di jabatan-jabatan tersebut, halaman bawahan berisi semua data bawahan sesuai struktur data di simpeg kecuali terkena status sebagai Plt maupun karena pendelegasian. dengan tampilan sebagai berikut:
keterangan gambar : form dashboard pejabat Struktural
keterangan gambar : form data bawahan
Halaman Tugas Tambahan (Khusus PNS dengan tanggung jawab jabatan manajerial)
Apabila bawahan diberikan tugas diluar tugas di jabatan utamanya, maka atasan wajib memberikan inputan tugas tambahan. Tugas tambahan dapat diberikan sesuai jenjang jabatannya maupun berbeda dengan jabatan utamanya. Tugas tambahan hanya dapat diberikan dari nama jabatan pelaksana saja.
keterangan gambar : form tugas tambahan bawahan
Halaman Verifikasi dan Validasi Aktivitas Bawahan (Khusus PNS dengan tanggung jawab jabatan manajerial)
Halaman aktivitas harian bawahan berisi data aktivitas yang sudah diinput masing-masing bawahan dan diverifikasi atasan. masing-masing pejabat manajerial bisa melakukan verifikasi untuk aktivitas bawahan langsung dan melakukan validasi untuk aktivitas bawahan dua tingkat. (validasi tidak mengubah status verifikasi oleh atasan langsung)
keterangan gambar : form review aktivitas kerja bawahan langsung
keterangan gambar : form review aktivitas kerja bawahan dua tingkat
Halaman Penilaian Kualitas Mutu (Khusus PNS dengan tanggung jawab jabatan manajerial)
Kualitas mutu adalah rata-rata dari penilaian atasan kepada bawahan secara obyektif terkait ketepatan pekerjaan dan kecepatan penyelesaian pekerjaan. Penilaian kualitas mutu hendaknya sesuai dengan capaian kinerja masing-masing bawahan dengan memperhatikan unsur-unsur obyektif lainnya.
keterangan gambar : form penilaian kualitas mutu
Halaman Admin (Khusus PNS dengan hak akses Admin OPD)
halaman admin digunakan untuk melakukan reset akun, admin OPD dapat melakukan reset akun untuk semua PNS yang ada di OPD nya masing-masing.
keterangan gambar : form admin OPD
Halaman Delegasi (Khusus PNS dengan hak akses Admin OPD)
halaman delegasi digunakan untuk melakukan pendelegasian kewenangan pembinaan PNS untuk pejabat fungsional jenjang muda untuk didelegasikan ke bawah pembinaan pejabat administrator (secara default, posisi jabatan fungsional muda di peta jabatan berada di bawah pembinaan Kepala OPD).
keterangan gambar : form delegasi